DPLH RUMAH MAKAN TALIWANG “KEBON RADJA” Lobar

1.    Penanggung Jawab Kegiatan

Nama Perusahaan      :    RUMAH MAKAN TALIWANG “KEBON RADJA”

Alamat Perusahaan    :    Ireng Lauk, Desa Jatisela, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat Propinsi Nusa Tenggara Barat

No. Tlpn / HP                :    0818364715

 

2.    Lokasi Kegiatan Usaha  dan /atau kegiatan

Wilayah adminstrasi pemerintah :

Secara administrasi lokasi usaha RUMAH MAKAN TALIWANG “KEBON RADJA” terletak di Ireng Lauk, Desa Jatisela, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat Propinsi Nusa Tenggara Barat, Dengan batas-batas lokasi :

Sebelah Utara              : Kali Meninting

Sebelah Timur              : Sawah

Sebelah Selatan           : Jalan Raya

Sebelah Barat               : Sawah

         Koordinat geografis :

Berdasarkan koordinat geografis terletak pada koordinat : 8033`10,2” LS dan 116004`37,4” BT sampai dengan 8033`11,0” LS dan 116004`38,5” BT. Peta lokasi Rumah  Makan Taliwang “Kebon Radja” disajikan pada gambar 1.

3.    Bidang Usaha dan/ atau kegiatan :

Rumah Makan Taliwang “Kebon Radja” disahkan berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor 216 Tahun 2009 Tentang pemberian izin peruntukan penggunaan tanah untuk pembangunan lesehan/rumah makan.

4.    Mulai beroperasi :

Rumah  Makan Taliwang “Kebon Radja” mulai beroperasi pada Bulan September 2009 berdasarkan Surat Ijin Tempat Usaha yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Lombok Barat Nomor : 503.B3 / 0401 / SITU / BP2T – LB / 2010 Tanggal 17 Desember 2010 dengan mempekerjakan 14 orang Karyawan.

 

5.    Deskripsi usaha dan/ atau kegiatan :

a)    Kegiatan utama :

Kegiatan Utama Rumah  Makan Taliwang “Kebon Radja” adalah Rumah Makan. Rumah makan merupakan salah satu usaha jasa boga yang bertempat di sebagian atau seluruh bangunan yang permanen dilengkapi dengan peralatan dan perlengakapan untuk proses pembuatan, penyimpanan, penyajian dan penjualan makanan dan minuman bagi umum ditempat usahanya;

b)   Kapasitas

  1. Rumah Makan Taliwang “Kebon Radja”  memiliki bangunan utama dengan luas ± 176 m2 dipergunakan sebagai ruang makan dan ruang rapat/pertemuan yang dapat menampung ± 100 orang, dengan 12 meja makan panjang.
  2. Berugak Lesehan sebanyak 7 unit ukuran 2 x 2, yang masing masing dapat menampung 4-8 orang.
  3. Dapur dengan ukuran 4 x 6 meter.

c)    Sarana Penunjang

1)     Dapur

Luas dapur >40% dari ruang makan atau 27% dari luas bangunan, Permukaan lantai dibuat cukup landai ke arah saluran pembuangan air limbah, Permukaan langit-langit menutup seluruh atap ruangan dapur, permukaan rata, berwarna terang dan mudah dibersihkan, dari lantai dan kapasitasnya disesuaikan dengan luas dapur.

2)     Ruang Makan.

Ruang makan Rumah Makan Taliwang “Kebon Radja”, dilengkapi dengan Meja dan kursi dalam keadaan bersih, dan terhindar dari pencemaran, tidak mengandung gas-gas beracun, tidak berhubungan langsung dengan jamban/WC, peturasan/urinoir, kamar mandi dan tempat tinggal, bebas dan serangga, tikus dan hewan lainnya. Selain sebagai ruang makan, ruangan ini dapat juga berfungsi sebagai ruang rapat/pertemuan.

3)     Air bersih

Air bersih diperoleh dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan telah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang berlaku, jumlahnya cukup memadai untuk seluruh kegiatan dan tersedia pada setiap tempat kegiatan.

4)     Toilet

Letak toilet Rumah Makan Taliwang “Kebon Radja” tidak berhubungan langsung (terpisah dari) dengan dapur, ruang persiapan makanan, ruang tamu dan gudang makanan.

Di dalam toilet tersedia jamban, peturasan dan bak air, toilet untuk wanita terpisah dengan toilet untuk pria, toilet dibersihkan dengan detergen dan alat pengering, tersedia cermin, tempat sampah, tempat abu rokok serta sabun.

Luas lantai cukup untuk memelihara kebersihan, Lantai dibuat kedap air, tidak licin mudah dibersihkan kelandaiannya/ kemiringannya cukup, ventilasi dan penerangan baik, air limbah dibuang ke septic tang, riol atau lubang peresapan yang tidak mencemari air permukaan, tersedia tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan bak penampung dan saluran pembuangan, di dalam kamar mandi tersedia bak dan air bersih dalam keadaan cukup, peturasan dilengkapi dengan air yang mengalir, jamban dibuat dengan tipe leher angsa dan dilengkapi dengan air penggelontor yang cukup.

5)     Sarana Tempat cuci tangan.

Tersedia tempat cuci tangan khusus untuk tamu dengan kelengkapan seperti tempat cuci tangan, fasilitas cuci tangan ditempatkan berdekatan dengan tempat makan sedemikian rupa sehingga mudah dicapai oleh tamu, fasilitas cuci tangan dilengkapi dengan air yang mengalir, bak penampung yang permukaannya halus, mudah dibersihkan dan limbahnya dialirkan ke saluran pembuangan yang tertutup.

About lpplmataram

Bagi anda yang membutuhkan Konsultan Lingkungan untuk menyusun Dokumen atau pelaporan UKL-UPL khususnya di wilayah NTB, kamilah solusinya. Hubungi: Putra, ST (081 736 7583) Irfan Handi, SE (081 805 768 000) Andi Kusmira, ST (081 917 960 708)

Posted on Maret 28, 2012, in Dokumen Lingkungan, DPLH and tagged , , , , , , , , , . Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.

Tinggalkan komentar